Kab, Wartatasik.com – Desa Puspajaya Kec Puspahiang salurkan bantuan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) lanjutan Tahap 1 kepada Warga sebanyak 168 KK dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Rabu (16/09/2020).
Penerima manfaat mendapatkan uang sebesar Rp 300 ribu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Pendamping Desa Kec Puspahiang Gita Libriani mengatakan, untuk kreteria tahap BLT desa lanjutan ini tetap mengacu pada orang yang kehilangan mata pencaharian. Selain itu, kriterianya yaitu punya keluarga sakit menahun dan masyarakat tidak mampu dan belum pernah tersentuh bantuan apapun.
“Untuk data tidak ada yg double, dikarenakan sebelum pembagian BLT ada verifikasi dan validasi data dulu, jadi orang orang yang diajukan sudah valid belum menerima bantuan dari sumber manapun,” ungkap Gita.
Ketika bayak rumor bahwa yang menang BLT desa itu banyak kelurga RT atau RW, Gita dengan tegas tidak membenarkan isu miring tersebut, sebab kata ia, yang pasti mementingkan masyakarat dulu dan masuk kriteria.
Gita menyebut, tidak ada perangkat desa yang mendapatkan bantuan BLT, karena sudah jelas mereka berpenghasilan tetap tiap bulan, meskipun ekonominya belum dikatakan mampu.
“Untuk penerima BLT DD lanjutan tahap satu di Desa Puspajaya, ada sebanyak 168 KK, data baru yang belum tersentuh bantuan apapun,” pungkasnya. Ndhie.