Kab, Wartatasik.com – Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan audiensi dengan perwakilan anggota dewan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (29/09/2020).
Aksi tersebut menuntut kepada pemerintah untuk menjalankan reforma agraria dan memaksimalkan produksi hasil pertanian lokal serta memberhentikan alih fungsi lahan.
Tampak hadir dari perwakilan DPRD kab Tasikmalaya dan team penyuluh. Sayangnya, audien tersebut tidak ada Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan yang notabene kompeten menangani soal ini.
Koordinator Aksi Radithya Muhammad (21) mengatakan, di hari Peringatan Tani Nasional ini sudah seharusnya menjadi momentum refleksi untuk evaluasi dan proyeksi bagi kemajuan petani Indonesia dan dilaksanakan secara konsekuen yang tercantum dalam teks pembukaan UUD 1945.
“Kami menuntun kepada pemerintah DPDR kab Tasikmalaya mengutuk segala bentuk tindakan dehumanisasi, deskriminasi, ketidakadilan, represilitas terhadap elemen bangsa, yakni salah satunya petani,” tegasnya.
Radithya meminta kepada pemerintah agar menjalankan UU reforma agraria dengan totalitas dan konsekuen, menolak pembahasan cipta kerja/omnibus law serta di masa pandemi ini tidak dimanfaatkan oleh elit politik sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi dan kelompok.
“Kami ingin terbebas dari segala bentuk penjajahan, ketidakadilan serta menjamin hak kebebasan berkumpul dan mengemukakan pendapat sebagian yg dimaksud dalam kontitusi,” ungkapnya.
Seharusnya terang Radithya, setelah ditetapkannya perda PLP2B di tahun 2017 lalu, pemerintah daerah baik dari pihak eksekutif dan legislatif dapat menekan laju alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian dan Pengawasan dari pihak komisi II harus lebih di galakkan.
“Sehingga diharapkan ketahanan pangan daerah dapat terjaga, akan tetapi sangat disayangkan dan kecewa dari dinas pertanian pangan dan perikanan, malah mendelegasikan ke tim penyuluh, padahal yang diharapkan dari kepala dinas ataupun kepala bidang” pungkasnya. Ndhie.