Kota, Wartatasik.com – Dalam rangka Penanganan Radikalisme, Terorisme, dan Intoleransi di Kota Tasikmalaya, terjalin kerjasama antara PCNU Kota Tasikmalaya dengan Polres Tasikmalaya Kota.
Kerjasama yang dituangkan melalui penandatanganan MoU ini berlangsung saat Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) Nahdlatul Ulama Kota Tasikmalaya di Hotel City, Kamis (11/02/2021).
Ketua Lembaga Bantuan Hukum NU sekaligus Wakil DPRD Kota Tasikmalaya Agus Wahyudin mengatakan, pihaknya hanya memberikan arahan, terkait yang bisa dikerjasamakan antara NU dan pemerintah.
“Di kita ini ada beberapa perda yang bisa dilakukan eksekusinya oleh organisasi kemasyarakatan, salah satunya NU,” ungkap politikus yang akrab disapa Kang AW ini.
Menurutnya, (perda, red) secara eksekutor di bidang keagamaan itu tidak mungkin oleh Pemerintah kota Tasikmalaya, tapi oleh yang mengerti agama tata nilai dan salah satunya NU.
“Tahun 2025 itu kan religius maju Madani. Itu bisa diambil (kerjasama) pembangunan tata nilai dengan kearifan lokal. Ini terkait memajukan kota Tasikmalaya,” pungkasnya. Asron.