Kab, Wartatasik.com – Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengucapkan terimakasih kepada Kepala DPMDPAKB (Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) dan seluruh jajarannya yang telah merespon keinginan semua pihak dan kenginginan perangkat desa.
Seperti diketahui, atas kerja keras DPMDPAKB yang luar biasa menghasilkan regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang telah ditandatangani untuk mengatur mengenai penerbitan nomor induk perangkat desa.
Dalam Perbup tersebut juga berisi tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
“Hal ini merupakan sebuah kado kecil dari DPMDPAKB untuk seluruh perangkat desa se-Kab. Tasikmalaya sekaligus kerja terakhir,” ucap Bupati usai pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Tinggi Pratama di Pendopo Baru, Selasa (03/09/2019).
Terang Bupati, terbitnya peraturan tersebut merupakan respon atas kenginan dan kegelisahan perangkat desa terkait kedudukan perangkat desa.
“Mudah-mudahan, menjadi pembuka pintu surga bagi Bapak dan Ibu sekalian,” pungkasnya. Redi.