Sat Samapta Polres Tasik Pastikan Masyarakat di Gebu Patuhi Disiplin Prokes

Sat Samapta Polres Tasik Pastikan Masyarakat di pasar Singaparna Patuhi Disiplin Prokes | Ist

Kota, Wartatasik.com – Sat Samapta Polres Tasikmalaya Polda Jabar gelar Patroli Sosialisasi dan edukasi mengenai disiplin protokol kesehatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka operasi antara petugas patroli dengan warga, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada para pedagang disekitar Gebu.

Hal ini, dalam upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya serta dalam upaya menekan dan mencegah pencegahan penyebaran penularan Covid-19, di sekitar Wilayah Kabupaten Tasikmalaya

Dalam kesempatannya, para petugas Patroli menyapa warga yang tengah berkumpul di lapak/kedai dan menyampaikan beberapa imbauan Prokes juga kamtibmas kepada para pedagang maupun pengunjung, agar dalam menjalankan usahanya mematuhi peraturan Prokes maupun Kamtibmas.

Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi dan edukasi agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, agar semua elemen masyarakat ketika beraktifitas dianjurkan untuk disiplin mengikuti Prokes antara lain Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Namun, dengan pendekatan secara persuasif, serta membagikan masker kepada warga para pedagang dan pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker. Kemudian kepada yang bersangkutan diberikan teguran humanis, dan diberikan edukasi pentingnya prokes.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, S.Ik, MM,. C.P.H.R melalui Kasat Samapta Polres Tasikmalaya, AKP Gilang Perdana Sasmita mengatakan, ini adalah sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. Pihaknya, terus meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi.

“Kegiatan operasi pembagian masker gratis kepada warga adalah kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19,” tutur Kapolres.

Sementara itu, Kasat Samapta AKP Gilang Perdana Sasmita menambahkan, patroli sosialisasi dan edukasi dilaksanakan dalam upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

“Serta dalam upaya menekan dan mencegah pencegahan penyebaran penularan Covid-19 diwilayah Hukum Polres Tasikmalaya,” tandasnya. Wan.K

Berita Terkait