Kota, Wartatasik.com – Rabu, 12 Juni 2024, sudah 10 tahun berjalan, kehadiran BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN telah merevolusi sistem layanan kesehatan Indonesia.
Tidak hanya menyatukan berbagai skema asuransi jaminan kesehatan sosial di Indonesia yang sebelumnya terkotak-kotak, BPJS Kesehatan juga menciptakan ekosistem JKN yang kuat dan saling bergantung satu sama lain dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) bagi penduduk Indonesia.
Untuk Kota Tasikmalaya sendiri, capaian UHC saat ini sudah mencapai angka 102,27 % dengan jumlah peserta JKN 769.600 dari jumlah penduduk sebanyak 752.546 dan total keaktifan peserta di angka 82.80 % atau sebanyak 623.129 peserta.
Hendi Sahara (41) salah satu peserta JKN yang pernah saya temui telah lama mengidap penyakit tumor di leher. Hendi terpaksa dirawat inap di RS TMC Kota Tasikmalaya karena mengalami sesak napas berkepanjangan.
Kondisi tersebut sangat mengganggu dan membuat dirinya panik, sehingga ia memutuskan untuk memeriksakan diri ke dokter.
Setelah seminggu menjalani perawatan intensif, akhirnya Hendi diperbolehkan pulang. Ia diminta dokter untuk datang melakukan check up ke Bandung dan disarankan dokter untuk menjalani tindakan operasi di RS Santosa, Bandung.
Dengan hanya berbekalkan diri sebagai peserta JKN saja, Hendi sudah bisa melanjutkan pengobatannya dengan melakukan tindakan operasi di TS Santosa, Bandung.
Sebagai masyarakat biasa dengan penghasilan yang tidak menentu, Hendi mengaku sangat terbantu dengan program pemerintah ini.
Dengan keikutsertaannya dalam Program JKN, hal tersebut dapat meringankan beban pikiran ia dan sekeluarga karena sudah tidak perlu pusing lagi memikirkan masalah keuangan selama menjalani proses pengobatan.
Artinya, Program JKN ini menjadi solusi terbaik dari setiap kendala yang di alami oleh masyarakat.
Meskipun terkendala karena terbatasnya peralatan medis yang ada di Kota Tasikmalaya, program JKN ini menjadi solusi karena bisa digunakan di RS Kota manapun di Indonesia yang mempunyai peralatan lebih lengkap sesuai dengan rujukan dari RS sebelumnya.
Meskipun demikian, BPJS Kesehatan terus memperbaiki mutu layanannya dengan menjamin para peserta mendapatkan pelayanan yang Mudah, Cepat, dan Setara.
Dengan adanya Transformasi Mutu Layanan tersebut, diharapkan pelayanan yang diberikan BPJS semakin mudah di akses mulai dari proses administratif yang lebih sederhana, seperti penggunaan KTP saat mengakses layanan kesehatan, tanpa perlu fotokopi berkas. Lalu, melayani dengan cepat seperti mengefisiensi alur layanan rujukan, dan menyetarakan pelayanan kepada seluruh peserta JKN. Red. | MF.