Kota, Wartatasik.com – Serikat Buruh Tasikmalaya (SBT) gelar audensi ke Komisi IV DPRD bersama dengan Dinas Sosial di ruang Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (7/9/2021)
Bendahara dari komisi IV Ahmad Junaedi Sakkan ketika memimpin audensi memberikan dorongan kepada kedua belah pihak untuk sebelumnya berkoordinasi dulu antara Dinas Sosial dengan SBT.
“Bukannya kami DPRD khususnya komisi IV tidak mau melayani perihal permasalahan ini, akan tetapi alangkah baiknya jika permasalahan ini di bicarakan dulu bersama dinas,” ucapnya.
Jun sapaan akrabnya minta keduanya membicarakan secara internal, juga diharapakan Dinasnya untuk membuka diri karena mau tak mau ini menjadi liding sektor Dinsos.
“Di tahun 2022 sudah seharusnya terkait tentang database sudah mutakhir karena semuanya berawal dari caut marutnya pendataan,” terang Jun.
Sementara itu Sekretaris Dinas Sosial Hendra Budiman menjawab perihal tuduhan pengarahan paket bantuan BPNT.
“Itu tidak benar bahwa E-waroeng itu semua jelas sesuai dengan pedum, KPM menentukan belanja ke E-waroeng yang ditentukan,” ucapnya.
Hendra menegaskan, E-waroeng bisa belanja kemana saja, itu sebagian pihak suplier juga bebas tak ada pengarahan, silakan PO ke E-waroeng bukan dinas, tanya kemana rutenya.
Disinggung terkait pembinaan terhadap E-waroeng, Hendra mengaku Dinas Sosial dalam upaya pembinaan. Isu komplain KPM komoditi tak sesuai harga pasaran.
“Di kita Rp 11 Ribu wajar. Kita koordinasi dan kedepan awasi bersama. Sejatinya tidak ada KPM yang komplain,” tandas Hendra. Suslia