Kota, Wartatasik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya kembali melakukan giat rutin Operasi Sweeping Penyakit Masyarakat (Pekat).
Operasi tersebut dilakukan fokus utama yakni prostitusi, dan peredaran minuman keras (Miras) di Kota Tasikmalaya, pada hari Sabtu malam (02/12/2023).
Dikatan Kabid Trantibum Budhi mengatakan sejumlah titik wilayah yang seringkali di temui penyakit masyarakat menjadi sasaran utama.
“Yaitu, Jalan Bantar, Jalan Ir H. Juanda, Padayungan, Jalan Noenoeng Tisnasaputra, Jalan Perintis Kemerdekaan, Cibaregbeg, dan Kebon Tiwu,” ujarnya.
Setidaknya kata Budhi menambahkan, Satpol PP Kota Tasikmalaya berhasil menemukan kurang lebih ada 52 botol miras dan sekitar 119 oplosan yang ditemukan pada sebuah mobil dan rumah.
“Selain itu katanya, Satpol PP Kota Tasikmalaya juga berhasil mengamankan empat pasangan yang bukan berstatus suami istri. Selanjutnya keempat pasangan tersebut dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.
Diterangkan Budhi, dalam giatnya tersebut, 30 personil satpol PP diterjunkan, “Ditambah beberapa personil bantuan dari Polres Tasik Kota di turunkan dalam Operasi tersebut,” tandasnya. MF