Kab, Wartatasik.com – Sejumlah pegawai Disnaker dan Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya terkonfirmasi Covid 19, sehingga pelayanan untuk masyarakat ditutup sementara sampai 8 hari, dari tanggal 13-22 Januari 2021.
Informasi tersebut terpampang jelas pada pintu masuk menuju kantor dengan tulisan pemberitahuan. Isinya “Kepada semua pencari kerja untuk pelayanan pembuatan kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja (Ak.1).
Atau kartu kuning untuk sementra waktu tutup selama 8 hari. Penutupan dari tanggal 13 Januari 2021 sampai dengan 22 Januari 2021 dan buka kembali pada tanggal 24 Januari 2021.
Terlihat, petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya sedang menyemprot semua ruangan kantor pegawai. Namun, hari pertama penutupan tersebut banyak masyarakat yang tidak mengetahuinya. Pasalnya masyarakat yang datang terpaksa harus pulang dengan menggerutu.
“Saya tidak tahu kalau kantor ini tutup pak, soalnya tidak ada kabar. Kalau tahu ini tutup saya gak bakal kesini pak takut, kesini itu mau benerin alamat KTP. Katanya denger-denger ada yang positif corona pegawainya pak,” ucap Bu Mena warga Ciawi, Rabu (13/01/2021).
Sementara itu, petugas keamanan Disdukcapil, Mayudi membenarkan bahwa kantor Disduk tutup karena ada pegawai yang positif Covid-19.
“Tutupnya 8 hari, kalau jumlah yang positif ada berapa orangnya saya kurang tahu percis, yang pasti ada beberapa orang ASN yang positif covid-19,” pungkasnya. Ndhie.