Kabupaten, Wartatasik.com – Aksi pencabulan yang diduga melibatkan tenaga pengajar kembali terjadi. Kali ini, menimpa sejumlah Santriwati yang juga pelajar Madrasah Aliyah di Kabupaten Tasikmalaya atau yang dijuluki kota santri.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya langsung bergerak cepat. Akibat para korban ketakutan buka suara, namun KPAID melaporkan kasus pencabulan oknum guru ngaji terhadap beberapa santriwati ini pada Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Kamis (09/12/2021).
“Kami KPAID Tasikmalaya datang ke Polres Tasik melaporkan kasus dugaan Tindak pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji di Selatan Tasikmalaya,” kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto.
Ia menjelaskan, sebanyak dua orang korban sudah dihadirkan untuk jalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya. Namun, hasil pendalaman sedikitnya terdapat empat santriwati yang jadi korban dan sudah jalani terapi. KPAID Mensinyalir terdapat sembilan santri yang jadi korban selama bertahun tahun.
“Yang kami terapi saja ada empat. Kemungkinan ada sembilan korban yang baru lapor dua orang,” ungkap Ato.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya AIPDA Josner Ali S mengaku sudah menerima laporan Tindak Pidana Pencabulan dari KPAID. Kepolisian masih mendalami dan memeriksa saksi korban sebanyak dua orang.
“Kita sedang dialami dan lakukan penyelidikan untuk pendalaman fakta-fakta nya. Untuk yang sudah laporan ada dua orang korban,” tandasnya. Ndhie