Kota, Wartatasik.com – Dilaksanakan acara rapat Koordinasi Penyususnan LPPD, LKPJ, dan RLPPPD Kota Tasikmalaya Tahun 2023, yang bertempat di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Selasa (15/01/2024).
Acara yang dihadiri dan dibuka oleh Pj. Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP., M.E, dihadiri Sekda Kota Tasikmalaya Drs. H. Ivan Dicksan, serta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah ke arah yang lebih baik.
Termasuk kinerja dalam menyelengarakan Pemerintahan berdasarkan asas Umum tata kelola Pemerintahan yang baik, sekaligus kinerja pelayanan kepada masyarakat. Serta mengevaluasi capaian LPPD Tahun 2022 untuk menjadi bahan perbaikan ke depan.
Disampaikan Pj. Wali Kota bahwa laporan pertanggungjawaban ini menjadi cermin, tidak hanya bagi wali kota sebagai kepala daerah, namun juga bagi seluruh perangkat daerah dalam urusan pemerintahan.
“Yang menggambarkan kemampuan kita semua dalam mengelola seluruh sumber daya yang ada untuk mencapai target-target kinerja yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Tasikmalaya menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:
1. Kinerja harus didukung evidence yang memang sudah terverifikasi.
2. Harus terdapat koherensi antara SPM dengan SPM yang diadopsi oleh OPD.
3. Setiap evidence harus betul-betul dicek lintas sektor lintas OPD karena evidence ini dimungkinkan dapat menjadi kinerja beberapa OPD.
4. Data acuan yang digunakan dalam pelaksanaan program merupakan data yang memiliki tingkat validasi dan akurasi yg tinggi serta memang data yang digunakan secara kolektif. (Data keuangan dari BPKAD dan data kependudukan dari Disdukcapil)
5. Data yang dibutuhkan dalam penyusunan LPPD harus tepat waktu sesuai perencanaan penyusunan agar dapat terlebih dahulu dianalisa oleh tim penyusun sebelum diinput (antara minggu ke-2 hingga minggu ke-4 bulan Januari). Asron