Kabupaten, Wartatasik.com – Antisipasi bahaya kekerasan terhadap perempuan dan anak, Polres Tasikmalaya gelar sosialisasi dan deklarasi di Aula Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (27/10/2022).
Ratusan perwakilan tenaga pendidik, kalangan pondok pesantren, perwakilan tokoh masyarakat, ulama dan perwakilan siswa turut hadir.
Kekerasan ini bisa fisik ataupun psikis seperti kekerasan, perundungan dan pelecehan seksual. Selain menandatangani penolakan segala bentuk kekerasan, peserta juga mendeklarasikan tiga poin.
Pertama menolak segala bentuk perundungan, kekerasan dan pelecehan seksual secara fisik dan fsikis. Kedua berkomitmen menghentikan segala jenis kekerasan secara fisik maupun mental. Ketiga, menghargai setiap hak individu untuk terbebas dari segala macam bentuk perundungan kekerasan dan pelecehan seksual.
Kepolisian Resort Tasikmalaya menggandeng KPAI Pusat melakukan penyuluhan ini sebagai bentuk pencegahan terjadinya bahaya kekekarasan pada anak dan perempuan.
“Kami dari polisi bekerja sama dengan pemda dan stakeholder. Intinya kekerasan pada anak dan perempuan sifatnya kami lakukan pencegahan. Maka kami dengan KPAI lakukan oenyuluhan bagaimana pencegahan kekerasan pada anak dan perempuan,” kata Kapolres Tasik Kota AKBP Suhardi Hery Haryanto.
Berdasarkan data Kepolisian kasus kekerasan perempuan dan terhadap anak yang dilaporkan dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 cukup signifikan. Pada tahun 2021 dilaporkan sebanyak 39 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dengan rincian kasus tindak pidana kdrt sebanyak 13 kasus lanjut Kapolres, dan kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak sebanyak 26 kasus pada tahun 2022 sebanyak 36 kasus. dengan rincian kasus tindak pidana KDRTsebanyak 9 kasus, dan kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak sebanyak 27 kasus.
“Dapat disimpulkan bahwa kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak terdapat penurunan kasus sebanyak 30 persen,” kata Suhardi.
Sementara itu, Sekretaris daerah Kabupaten Tasikmalaya, Muhammad Zen, menyatakan apresiasi untuk kepolisian yang melakukan upaya pencegahan terhadap kekerasan pada anak dan perempuan.
Hal ini juga ikhtiar untuk mengembalikan wilayah Tasikmalaya sebagai Kabupaten ramah anak. “Kami apresiasi langkah polisi ini. Apalagi kerjasama dengan kami, nanti akan ada tempat untuk menampung anak yang berhadapan dengan hukum. Ini juga jadi langkah baik kita untuk bagaimana Tasikmalaya benar benar ramah anak,” katanya. Ndhie