Kota, Wartatasik.com – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, dilaksanakan Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kota Tasikmalaya dengan agenda Persetujuan Tiga Buah Raperda Kota Tasikmalaya yang sebelumnya telah dibahas bersama Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut,Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya, Wali Kota, Sekertaris Daerah, Unsur Forkopimda, Camat dan Lurah se-Kota Tasikmalaya, para Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tasikmalaya, Drs. H. Muhammad Yusuf mengapresiasi atas kerja keras anggota DPRD hingga disetujuinya 3 Raperda Kota Tasikmalaya.
“Saya mengakui bahwa sinergi yang sudah terjalin baik antara Pemerintah Kota Tasikmalaya dan DPRD Kota Tasikmalaya,” ucap Walkot, Rabu (06/07/2022).
Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kota Tasikmalaya menyetujui Tiga Buah Raperda Kota Tasikmalaya diantaranya adalah Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Raperda tentang Fasilitasi Pelayanan Jema’ah Haji di Kota Tasikmalaya, dan Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Tasikmalaya.
Dengan rapat Paripurna diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan Kota Tasikmalaya yang lebih baik lagi. Redi