Kab, Wartatasik.com – Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen hadiri deklarasi kepatuhan protokol kesehatan selama tahapan Pilbup Tasikmalaya 2020, bertempat di Mapolres Tasikmalaya Kamis (10/09/2020).
Acara yang diprakarsai Polres Tasikmalaya ini dihadiri pula oleh Ormas dan Tokoh Masyarakat, penyelenggara Pilkada dan Tim Pemenangan Pasangan Calon serta Partai politik.
Empat orang perwakilan tim pemenangan para pasangan melakukan ikrar dihadapan peserta deklarasi. Mereka berjanji akan menjalankan Pilkada Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil dengan mengedepankan protokol Kesehatan.
Menurut Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana SIK acara ini bertujuan untuk mengingatkan dan meminimalisasi agar pelaksanaan tahapan Pilkada Tasikmalaya tetap terapkan protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19.
Dalam kegiatan ini dibagikan total sebanyak 46 ribu masker ke seluruh masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya.
Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen menjelaskan daerah yang menjalankan Pilkada Serentak 2020, saat ini harus membuat regulasi khusus tentang bagaimana menyinergikan aturan Pilkada dengan kondisi pandemi COVID-19.
“Insya Allah draft-nya sudah disusun dan akan dirapatkan di Paripurna DPRD Selasa (15/09/20) nanti. Jadi bentuknya Peraturan Kepala Daerah yang mengatur dan mensinergikan aturan di Pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19 ini,” jelas Zen.
Dalam PKPU nomor 5 dan nomor 10 tahun 2020 sudah diatur protokol kesehatan dalam tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada wajib menerapkan protokol kesehatan. Redi.