Kota, Wartatasik.com – Piket Siaga Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Indihiang melakukan Olah TKP dan Evakuasi penemuan mayat dikamar mandi yang diketahui bernama Ismet Priyatna (54).
Almarhum merupakan seorang Pengacara warga Kudang Uyah Kelurahan Cipedes Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Selasa (10/05/2022).
Kapolsek Indihiang AKP H. Iwan, S.I.P. menjelaskan, bahwa tadi pagi sekitar jam 07.30 Wib pihaknya mendapatkan laporan orang meninggal dunia di dalam kamar mandi.
Kemudian, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menghubungi Piket Siaga serta Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk mengamankan TKP.
“Pertama kali diketahui oleh Ibu korban saat mengecek anaknya namun di dalam rumah tidak ditemukan, mengira dikamar mandi karena terkunci, kemudian meminta bantuan kepada Satpam Perumahan, dan saat mengecek kamar mandi yang terkunci kemudian dibuka paksa nampak korban sudah tergeletak dan tidak bernyawa,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Indihiang AKP H. Iwan, S.I.P. menjelaskan setelah dilakukan olah TKP oleh Tim Identifikasi, jenazah korban kemudian dievakuasi ke kamar mayat RSUD Dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya.
“Tadi kita lakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke kamar mayat untuk dilakukan visum, sementara untuk penyebab meninggalnya korban masih dalam penyelidikan Polsek Indihiang dan Polres Tasikmalaya Kota,” pungkasnya. EQi.