Kota, Wartatasik.com – Pada paripurna ke 8 kemarin terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Tasikmalaya, fraksi PKB, Demokrat Bintang Restorasi menyepakati semua.
Ketua DPC PKB kota Tasikmalaya Wahid mengapreasiasi berkaitan dengan Raperda Pemberdayaan Pesantren yang sudah masuk Prolegda, dan menjadi Ranperda Skala prioritas ditahun 2022.
Disamping itu kata Wahid, pihaknya juga mendorong masukan dr para kiyai supaya di Kota Tasikmalaya ada identitas khusus, karena kota Tasikmalaya sebagai kota santri.
Semisal katanya, ada Rabu nyunda, semua ASN dan pegawai BUMN dan BUMD harus berpakaian adat sunda.
“Kenapa tidak, kota Tasikmalaya sebagai kota santri bisa membuat regulasi misalkan Jum’at Bersarung. Berpakaian seperti Santri sebagai ciri Kota Tasikmalaya Kota Santri,” pungkasnya. Asron.