Kab, Wartatasik.com – Terus meningkatnya status positif dan meninggal akibat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia,. menunjukan belum kondusif situasi wabah ini di masyarakat.
Bagi dunia pendidikan, maka sudah ada kebijakan pemerintah pusat diberlakukan penambahan libur selama 90 hari, dan khusus di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Pemprov Jabar) sesuai Surat Edaran (SE) diperpanjang libur sampai tanggal 13 April 2020 untuk SLB/SMA/SMK.
Menyikapi itu, Kepala sekolah (Kepsek) SMK AL-HUDA Kabupaten Tasikmalaya Drs. H. Ahmad Sopandi, M.Pd mengatakan, dengan turunnya kebijakan tersebut, lembaga SMK Al-Huda mengambil sikap dengan seluruh wakasek, kaprog, wali kelas XII mengambil keputusan.
Dalam pelaksanaan Ujian Sekolah, SMK Al Huda akan berbasis Online (dirumah) dengan ketentuan pengerjaan sesuai sesi/jurusan. Kepsek berharap semua siswa kelas XII, wali kelas XII bisa mensosialisasikan kepada siswa, untuk menyiapkan perangkat yang diperlukan pada kegiatan Ujian Sekolah Online.
“Pelaksanaan Ujian Sekolah Online akan diselenggarakan pada tanggal 1-6 April 2020 dan Soal Ujian Nasional akan ditampilkan pada website SMK Al-Huda Ujian Nasional Berbasis Komputer dibatalkan,” ungkap Kepsek, Sabtu (28/03/2020).
Terkait Pelaksanaan Ujikom dan Perpisahan, Kepsek menyebut akan dilaksanakan sesuai berakhirnya status kondisi Pandemi Covid-19. Sementara itu, untuk masa libur pada kondisi wabah virus Corona diperpanjang sampai tanggal 13 April 2020.
Pemberitahuan ini terang Kepsek, diharapkan bisa disosialisasikan kepada seluruh siswa kelas XII seraya berdoa agar semua diberikan kesehatan lahir dan batin, sehingga penyebaran virus Corona segera berakhir.
“Saya berpesan kepada semua siswa siswi, jagalah kesehatan, kebersihan lingkungan kita, ikuti dan taati perintah arahan dari pemerintah, dan berserah diri kepada Allah SWT serta meningkatkan amaliah ibadah kita, lebih baik diam di rumah saja,” pungkasnya. Ndhie