Kota, Wartatasik.com – Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman memimpin rapat bersama dengan jajaran FORKOPIMDA, Instansi Pemerintahan, Tokoh Agama dan unsur terkait lainnya.
Rapat Bersama yang berlangsung di aula bale kota ini dilaksanakan dalam rangka menyikapi penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Usai rapat, Wali Kota didampingi unsur FORKOPIMDA memberikan keterangan, bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya menginstruksikan agar sekolah dari jenjang TK sampai dengan SMP untuk melaksanakan kegiatan belajar di rumah masing-masing selama 14 hari kedepan.
“Ini berlaku untuk seluruh lembaga pendidikan, termasuk sekolah di bawah naungan Kementerian Agama,” ungkapnya, Minggu (15/03/2020).
Hal ini terangnya, dilakukan sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang antisipasi penyebaran COVID-19.
Klik berita terkait >>> Dimulai Hari ini, KBM Sekolah di Kota Tasik ‘Diliburkan’ Selama Dua Pekan
“Bagaimana pun ini meminimalkan penularan wabah global. Meski sampai hari ini ada 12 orang dalam pemantauan, 5 diantaranya sudah dinyatakan negatif dan 7 masih dipantau dan semua tidak ada yang naik status,” ujar Budi.
Dirinya berharap agar seluruh potensi yang ada di lintas instansi vertikal mulai kepolisian dan TNI, termasuk kader kesehatan hingga kelurahan, agar gencar mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang gerakan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS).
“Juga kepada rekan media, diharapkan agar memberikan informasi kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kepanikan yang berlebihan,” tuturnya.
Budi menegaskan, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan berupaya meminimalisir penyebaran COVID-19 ini salah satunya dengan meminimalisir kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
“Saya juga menghimbau kepada beberapa pengelola tempat keramaian agar menerapkan standar pelayanan maksimal kesehatan diantaranya dengan menyediakan alat pengukur suhu tubuh, hand sanitizer dan menjaga kebersihan lingkungannya,” pungkasnya. Redaksi