Kota, Wartatasik.com – Arteria Dahlan salah satu Politisi PDIP yang sekaligus menjadi anggota DPR RI di Komisi III, saat ini menjadi perhatian publik karena meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengganti kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang berbicara memakai bahasa Sunda saat rapat.
Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Kota Tasikmalaya Arip Muztabasani sebagai salah satu mahasiswa aktif STAINU Tasikmalaya juga menyatakan sikap dan berkomentar terkait kejadian tersebut karena basisnya yang bernotabene masyarakat Sunda sangatlah tersinggung oleh kejadian tersebut.
Menurutnya, Arteria Dahlan sangat ceroboh dengan statement yang disampaikanya seolah olah dia tidak mencerminkan dirinya sebagai Wakil Rakyat. Hal ini, jelas sangat menyinggung sekali masyarakat Sunda apalagi dia menyuruh Kejagung untuk bersikap profesional saat bertugas.
“Sedangkan yang harus profesional itu si Arteria Dahlan. Sudah jelas Indonesia beragam dengan banyaknya perbedaan dan jika dia tidak bisa menerima perbedaan, itu akan menjadi kesalahan yang sangat fatal, karena dengan notaben dia pejabat publik/wakil rakyat sudah menyalahi makna dan isi yang tertuang di Pancasila,” tegas Arip, Rabu (19/01/2022).
Ia menyebut, sebagai Wakil Rakyat sangat cacat moral sekali dengan kelakuan seperti itu, wajar saja kalo misalkan meminta penggantian Kejati ke Kejagung, karena kinerjanya Lejati tidak baik dalam menjalankan amanahnya dan sah sah saja.
Tapi ini terang Arip, Arteria Dahlan meminta mencopot jabatanya Kejati ke Kejagung gara – gara ngomong Sunda sangat tidak rasional dan secara hukum juga tidak ada dasar hukum yang jelas perihal itu.
“Saya berharap kepada PDIP agar memberi sanksi tegas atas kelakuan Arteria Dahlan dan mohon kepada Sdr.Arteria Dahlan secepatnya untuk meminta maaf kepada seluruh Masyarakat Sunda,” tandasnya. EQi