Susun Regulasi AKI dan AKN, Dinkes Kota Tasik Libatkan Lintas Sektor

Susun Regulasi AKU dan AKN, Dinkes Kota Tasik Libatkan Lintas Sektor | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya menggelar kegiatan Konvergensi dengan lintas sektor untuk penyusunan regulasi penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Neonatal (AKN)

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs. H Ivan Dicksan di gelar diballroom salah satu hotel berbintang, Rabu (11/11/2020).

Nampak hadir Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kepala UPTD Puskesmas, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Perwakilan dari Kodim, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr Uus Supangat mengatakan, adanya kegiatan ini merupakan untuk penguatan seluruh stakeholder dan penandatanganan komitmen di bidang kesehatan yang bisa menekan AKI dan AKB di tahun yang akan datang.

“Untuk angka kematian ibu hamil dan bayi di tahun yang lalu ada 11 kasus, di tahun sekarang ada 18 kasus, sedangkan angka kematian neonatal mencapai 50 kasus yang baru di data di akhir Oktober. Adapun diawal bulan November sekarang sudah berjalan, semoga tidak ada lagi penambahan sampai 1 priode,” kata Uus.

Lanjutnya, ada sebagian penyebab kematian yang terkait langsung dengan Covid-19, dimana semua pihak mempunyai kewajiban didalam mendukung seluruh upaya-upaya pemerintah didalam menjalanakan pembangunanya dibidang kesehatan.

“Semoga ada akselerasi angka kematian ibu hamil dan bayi bisa terkoreksi dan ada hal yang lain bersifat medical teknis dalam kejadian kasus kematian ibu dan bayi,” papar Uus.

“Yang dilihat di kota Tasikmalaya penyebabnya terkait dengan penyakit kardiovaskuler, pendarahan dan juga angaka kematian ibu karena adanya infeksi. Ini menjadi hal hal yang harus diperhatikan lebih serius,” sambungnya.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan mengaku sangat prihatin ditengah pandemi Covid-19 kasus kematian ibu hamil dan bayi yang sampai 18 kasus.

Ivan menyebut, tentunya ini akan dirumuskan bersama dan terkait akses terhadap pelayanan kesehatan untuk melayani kasus-kasus terkait kematian ibu hamil dan bayi.

“Ini harus menjadi prioritas terkait pelayanan kesehatan yang harus segera diatasi dengan cepat oleh sarana kesehatan Rumah Sakit, Puskesmas untuk supaya tidak terjadinya lagi angka kematian,” ucapnya.

Menurutnya Ivan, pada saat awalnya pandemi Covid-19 akses fasilitas kesehatan seperti posyandu ditiadakan karena takutnya ada ibu dan bayi yang tidak terdeteksi yang menyebabkan terkenanya Covid-19. Tetapi di bulan-bulan yang lalu kegiatan posyandu sudah dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Kita harus bisa mengedukasi masyarakat bersama kader-kader PKK kepada Rumah Sakit, Posyandu, Puskesmas agar bisa merapkan standar kesehatan terhadap ibu hamil dan imunisasi bayi,” imbuhnya.

“Dengan memeriksa asupan gizi yang baik kepada masyarakat yang intinya kita harus turun bersama-sama terkait kedapnnya untuk meningkatkan program kesehatan yang berkualitas,” tutup Ivan. Suslia.

Berita Terkait