Mudah-mudahan awal Juli nanti, mungkin akhir Juli Plt Wali Kota Tasikmalaya sudah bisa dilantik jadi definitif,” ungkap Aroe…
Kota, Wartatasik.com – Setelah molor dan tak ada kejelasan, rencananya Plt Wali Kota Tasikmalaya akan dilantik definitif pada bulan Juli mendatang.
Kabar tersebut tentunya menjadi angin segar bagi khalayak ramai, pasalnya kewenangan jabatan Plt yang terbatas berdampak luas dalam sendi pelayanan masyarakat dan pemerintahan.
Inisiator Presedium 9 Asep Heru mengaku sudah bertemu dengan Plt Wali Kota M Yusuf diruang kerjanya dengan tujuan tabayun dan konfirmasi ketiga pihak yang kompeten terkait terlunta-luntanya status Plt.
“Presedium 9 waktu itu mengusung petisi. Sebelumnya kami DPRD, lalu partai politik dan terakhir ke Plt Wali Kota menanyakan kenapa ini Plt lama belum dilantik,” ujar pria yang akrab disapa Aroe terhadap sejumlah Wartawan, Selasa (22/06/2021).
Pasca mendatangi eksekutif dan legislatif, Presidium 9 mendapat kejelasan bahwa DPRD dan Plt Wali Kota sudah membahas soal pelantikan definitif dan kini sudah berproses.
Dijelaskan Aroe, berkaitan dengan proses ini tak lepas dari mekanisme yang saat ini sudah diajukan ke Kemendagri melalui Gubernur Jabar. Selanjutnya kata ia, nanti akan turun rekomendasi dari Kemendagri ke DPRD dan diproses di BANMUS.
“Mudah-mudahan awal Juli nanti, mungkin akhir Juli Plt Wali Kota Tasikmalaya sudah bisa dilantik jadi definitif,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pergerakan Presedium 9 ridak ada pesanan dari pihak manapun, karena ini murni untuk kepentingan publik. Banyak kebijakan yang tak bisa dieksekusi oleh Plt.
“Seperti terhambat honor guru honorer, sukwan kesehatan, termasuk gaji pegawai, proses pekerjaan rekanan. Perlu diketahui, kewenangan Plt yang terbatas tersebut akan berpengaruh luas pada tiap aspek,” tegas Aroe.
Adapun terangnya, menindaklanjuti hasil pertemuan Presidium-9 dengan Plt Wali Kota, seluruh inisiator sepakat perlu dilakukan pengkajian mendalam untuk mencermati dan mengidentifikasi dalam rangka melahirkan rekomendasi atas persoalan terhambat/tertundanya proses pendefinitifan Wali Kota Tasikmalaya.
“Kenapa molor, ini sudah berjalan lebih dari 6 bulan. Kajian ini penting kiranya untuk dapat dijadikan rambu/kewaspadaan dalam mengantisipasi kejadian sama yang mungkin saja terjadi lagi dimasa yang akan datang,” tutur Aroe.
Persoalan ini kata ia, harus menjadi cermin semua pihak, baik itu yang pro atau kontra, karena ketika keberlarutan penyelesaian ini terlunta-lunta telah menimbulkan persoalan yang berujung kepada terhambatnya layanan publik dan kepentingan masyarakat umum.
“Insya Allah Presidium-9 melalui kajian ini, akan mencoba secara rasional dan proporsional untuk bisa menghasilkan rekomendasi yang akan dikontribusikan kepada pelaksana pemerintahan, DPRD dan institusi hukum,” tandasnya.
Sebagai informasi, berikut sejumlah nama inisiator dari Presidium-9 diantaranya Asep Heru Rochimat, Tatang Sutarman, Dede Sukmajaya, Yudi Rusmayadi, Diki Suprapto, Irwan S. Iwok, Deden Lee, Heri Ferianto dan Deden T.H. Redi