Ciamis, Wartatasik.com – Program pembuatan akte kelahiran secara gratis disambut antusias warga Desa Pamokolan Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis, Rabu (02/09/2020). Sekitar 200 orang pemohon dari lima kedusunan membanjiri kantor Desa Pamokolan, lantaran program ini langka, terlebih salah satu dokumen kependudukan tersebut dinilai wajib dimiliki oleh warga negara. Kepala Dusun Pamokolan Riana Suryana menyebut, pengajuan untuk program ini sudah hampir sekitar satu tahunan, namun bersyukur karena kini sudah berjalan. Adapun jelas Riana, syarat bagi pemohon akte kelahiran diantaranya photo copy KK, KTP, surat buku nikah dan keterangan dari desa dan bidan.…