Kab, Wartatasik.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, menerima laporan adanya anak dibawah umur yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Anak yang bernama Rahma ini sejak ia masih duduk di kelas lima sekolah dasar, dipasung selama tujuh tahun, di Kampung Ciherang Desa Sindangjaya Kecamatan Cikalong. Hal itu lantaran perilaku sang anak tersebut dinilai mengkhawatirkan, sehingga orang tuanya memutuskan untuk memasung anaknya. Ironisnya, peristiwa pemasungan terhadap Rahma, luput dari perhatian pemerintah. Padahal pemasungan yang dialami Rahma sudah berlangsung cukup lama. Mendapati kabar anak tersebut di pasung, tim…