Kab, Wartatasik.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat di Gedung Bupati, Singaparna, Kamis (11/06/2020). Kerjasama ini tentang sinergitas program intensifikasi pajak daerah, pengembangan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa di wilayah Kab. Tasikmalaya. Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Mohamad Zen menyampaikan, tujuan dari diadakannya perjanjian kerjasama ini tidak lain adalah dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Jawa Barat dan Kab. Tasikmalaya. Melalui optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan…