Kab, Wartatasik.com – Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil menangkap inisial Em (40) pelaku pembunuhan bayi perempuan di Kampung Cikadu Desa Cikancra Kecamatan Cikalong. Dihadapan polisi, Em mengaku nekad menghabisi nyawa bayi yang baru dilahirkanya gegara takut memiliki anak hasil selingkuh. Bukan tanpa sebab, janda Ibu dua anak ini selingkuh dengan pria beristri yang masih tetangga sendiri selama delapan bulan hingga akhirnya lahirkan anak. “Takut ketahuan selingkuh pak, saya delapan bulan jalin hubungan sama laki laki masih satu desa” ucap Em dihadapan anggota polisi, Selasa (12/11/2019). Pelaku tega menghabisi nyawa darah dagingnya…