Tempuh Kasasi, Sengketa Lahan Mega Proyek Bendungan Leuwikeris Berlanjut Sampai MA

Kab, Wartatasik.com – Warga terdampak yang berasal dari Desa Ancol Cineam Tasikmalaya yang semula para pemilik tanah pembebasan lahan mega proyek nasional bendungan Leuwikeris terus melakukan upaya agar mendapatkan hasil yang diharapkannya. Seperti halnya saat ini warga tengah menempuh upaya Kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 357/PDT/2019/PT.BDG. Permohonan Kasasi sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Tasikmalaya pada Kamis 24 Oktober 2019 oleh kuasa hukum Dani Safaei Efendi SH dan tim. Koordinator warga terdampak Heri Ferianto mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya perlawanan sampai titik darah penghabisan. Pasalnya, Heri menilai putusan…

Polemik Mega Proyek Bendungan Leuwikeris Terus Bergulir, Kini Masuk Sidang Agenda Kesimpulan

Kota, Wartatasik.com – Sidang lanjutan polemik mega proyek bendungan Leuwikeris kini telah memasuki agenda Kesimpulan, sekitar Pukul 11.30 WIB di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (26/02/2019). Pada kesempatan ini kuasa hukum penggugat Ecep Sukmanagara S.Pd, SH., telah menyerahkan Kesimpulan kepada Majelis Hakim. Menurut Ecep, “Secara substantif kesimpulan yang kami serahkan itu menguatkan dalil gugatan,” paparnya. Diantaranya sebut Ecep, dengan tegas dan jelas ada Perbuatan Melawan Hukum yang telah dilakukan oleh para Tergugat. Kemudian mengenai bantahan-bantahan alat bukti surat dari Tergugat, dan tanggapan untuk saksi-saksi tergugat yang memang keterangannya tidak esensial dan tidak relevan.…

Sempat ‘Cekcok’, Saksi Tergugat Sidang Sengketa Leuwikeris Menguak Fakta Dugaan Indikator Melawan Hukum

Kabupaten, Wartatasik.com – Sidang sengketa lahan Proyek Strategis Nasional Bendungan Leuwikeris lagi lagi memanas. Cekcok adu mulut antara kuasa hukum penggugat dengan kuasa hukum tergugat tidak dapat terelakan lagi meski sempat beberapa kali dilerai oleh majelis hakim. Hal itu dipicu lantaran jawaban dari saksi yang dihadirkan pihak tergugat justru malah menguntungkan pihak penggugat. Tak ayal, aksi masa dari warga terdampakpun kembali mewarnai agenda sidang kesaksian dari para tergugat. Menurut Kuasa Hukum Penggugat Eris Riswandi SH mengatakan, keterangan saksi dari Tergugat (Ecep) yang merupakan Perangkat Desa memperkuat keyakinan Tim Kuasa Hukum…

Kuasa Hukum Penggugat Terdampak Bendungan Leuwikeris Sebut Hakim “Inkonsistensi”

Kabupaten, Wartatasik.com – Polemik mega proyek terus bergulir. Untuk sekian kalinya Proses Perkara tentang perkara yang melibatkan warga dalam pembangunan bendungan Leuwikeris belum menemukan titik temu bahkan cenderung memanas. Berdasarkan pernyataan pihak penggugat dalam press realease–nya yang diterima redaksi media online Wartatasik.com hari Sabtu, 01 Desember 2018 atau hari ini  menyatakan bahwa gugatan Nomor : 38/PDT.G/2018/PN.TSM antara 43 Penggugat warga terdampak proyek Bendungan Leuwikeris senilai Rp. 1.999 Triliun, melawan Tergugat I KJPP Adnan Hamidi & Rekan, Tergugat II Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS Citanduy), Tergugat III Kepala ATR/BPN Kantah Kab.…

Terkait Polemik Proyek Bendungan Leuwikeris, Para Tergugat Menyatakan 43 Penggugat Telah Dibayar Ganti Rugi?

Kota, Wartatasik.com – Paska dibacakannya Gugatan No 38/Pdt.G/2018/PN.Tsm tentang Perbuatan Melawan Hukum dalam proses pembebasan lahan Bendungan Leuwikeris oleh Kuasa Hukum Penggugat Dani Safari Effendi SH beserta tim dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA beberapa hari lalu. Para Tergugat dan Turut Tergugat melalui para Jaksa Pengacara Negara dari Kejagung RI mewakili BBWS, Menteri PUPR dan Presiden RI Joko Widodo sampaikan jawaban tertulisnya, diantaranya, sebanyak 43 orang penggugat telah dilakukan pembayaran ganti kerugian berdasarkan hasil penilaian kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Adnan Hamidi & Rekan dari luas tanah 99.439 M2…