Kota, Wartatasik.com – Polemik panas terkait BPNT yang dialihkan sementara menjadi tunai menyulut kegaduhan di masyarakat luas. Lantaran itu, Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya bersama Dinas Sosial kunjungi Kementerian Sosial RI dengan agenda konsultasi langsung dengan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin. Ketua Komisi IV Dede Muharram mengatakan, hasil dari konsultasi yaitu bantuan ini harus dibelanjakan oleh KPM sesuai kebutuhan, tidak boleh ada penggiringan atau pemaksaan dengan dipaketkan. “Masyarakat bebas membelanjakan uang tunai BPNT, baik ke warung tetangga maupun ke pasar tradisional,” tegas politikus PKS ini, Kamis (17/03/2022). Dede menjelaskan, menurut…