Kota, Wartatasik.com – Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam menyebut, secara umum Pendidikan di Indonesia baik umum maupun keagamaan telah tercantum dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003, dalam UU tersebut juga dijelaskan bahwa Madrasah setara dengan pendidikan secara umum berjenjang. Hal tersebut dikatakannya usai menghadiri Pelantikan (DPD) Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kota Tasikmalaya Masa Bakti 2021-2026 telah resmi dilantik DPW PGM Provinsi Jawa Barat di Ballroom Grand Metro Hotel Tasikmalaya, Senin (25/10/2021). Sementara itu, Dede Muharram mengatakan, pendidikan yang diselenggarakan oleh Madrasah baik MI, MTs dan…