Kota, Wartatasik.com – Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan Press Conference pengungkapan kasus Narkoba selama bulan Januari 2022 di Mapolres. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota selama bulan Januari 2002 telah mengamankan 6 tersangka. Mereke terdiri dari 4 pengedar sabu, satu kurir sabu dan satu pengguna obat Psikotropika dengan barang bukti Sabu 8,71 gram, 20,03 gram tembakau sintetis, 36 butir obat zypras, 15 butir alphazolam, dan 64 butir obat riklona. “Telah diamankan 6 pelaku dan salah satunya perempuan,terdiri dari pengedar, kurir dan pemakai. Modus…