Kota, Wartatasik.com – Pengadilan Agama (PA) Kota Tasikmalaya canangkan pembangunan zona integritas sebagai upaya menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan di ruangan Aula sidang kantor PA, Selasa (29/01/2019). Nampak hadir Wali Kota, Kapolres Tasikmalaya Kota, Dandim dan Kepala Kejaksaan Negeri. Kepala PA Dra. Hj. Norhayati MH., menuturkan, pencanangan tersebut sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 Tahun 2014. “Setiap kita melayani masyarakat tentu mengacu kepada Permentan itu,“ ujarnya saat ditemui Wartatasik.com. Sebab terangnya, segala sesuatu harus profesional dan efektif…