Program Relaksasi Tunggakan Buka Jalan bagi Peserta JKN-KIS  

Kota, Wartatasik.com – Untuk memberikan keringanan tunggakan kepada peserta JKN-KIS segmen PBPU dan PPU BU, BPJS Kesehatan menghadirkan program relaksasi tunggakan iuran. Hal ini sudah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Pasal 42 Ayat 3 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya Agus Ramlan Hidayat menyampaikan, bahwa program relaksasi tunggakan ini dapat memberikan keringanan dan kelonggaran kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya peserta PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) dan PPU (Peserta Penerima…

Kabar Gembira..!! Bagi Peserta yang Nunggak hingga 6 Bulan Lebih, BPJS Kesehatan Gelar Program Relaksasi Iuran

Kota, Wartatasik.com – Untuk yang kedua kalinya, BPJS Kesehatan KC Tasikmalaya gelar acara ngopi bareng media dengan mengusung tema Relaksasi Tunggakan bagi Peserta JKN-KIS Segmen PBPU, Kamis (03/09/2020). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya Agus Ramlan Hidayat mengatakan kepada sejumlah awak media, kegiatan Sosialisasi Program Keringanan Pembayaran Tunggakan JKN (Relaksasi Tunggakan) ini untuk menginformasikan program relaksasi tunggakan ini bagi peserta yang belum bayar lebih dari enam bulan. Dijelaskannya, berdasarkan Perpres 64/2020 Pasal 42 Ayat: (3a)   Untuk tahun 2020, pemberhentian sementara penjaminan peserta sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berakhir dan status…