Kota, Wartatasik.com – Ketua LSM GMBI Distrik Kota Tasikmalaya Dede Sukmajaya buka suara terkait soal menara tower site Cibeureum di RT 06 RW 01 Kel Awipari yang diduga tidak mengandung ijin, baik IMB ataupun operasional, mirisnya menara tower tersebut sudah beberapa tahun on air . Dede menegaskan, seharusnya pihak pemerintah Kota Tasikmalaya dalam hal ini Satpol PP melakukan tindakan nyata yang notabene melaksanakan dan menegakkan peraturan daerah (Perda). Selain itu, Dede menyebut, PLN Tasikmalaya juga harus ikut bertindak untuk memutuskan aliran listrik, agar pihak pemilik menara tower tersebut menempuh perijinan…