Banjar, Wartatasik.com – Dalam undang undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pendidikan memiliki fungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan juga bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mencapai tujuan tersebut, SMK Pasundan 2 Banjar telah melaksanakan beberapa program pendidikan. Seperti yang dijelaskan Wakasek Kesiswaan Dr. Hj. Nur…