Kota, Wartatasik.com – Kedua kalinya, sekitar 40 orang gabungan dari 8 elemen masyarakat melakukan audensi ke gedung Banmus DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (15/09/2019).
Kedatangannya itu, untuk menuntut janji pembangunan Masjid Agung Kecamatan Mangkubumi kepada para anggota dewan di wilayah dapil IV Mangkubumi Kawalu.
Salah satu perwakilan masyarakat, Asep Rizal mengaku pihaknya tidak menuntut anggota dewan sebagai eksekutor, tapi ingin menjalin lebih sinergi lagi antara wakil rakyat dengan masyarakat daerah pemilihannya.
“Jika tahun 2019 rencana pembangunan Masjid Agung Mangkubumi tidak terakomodir, anggota dewan bisa memasukannya ditahun 2020,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan anggota dewan H. Enjang mengaku, jika kedua belas anggota dewan dapil empat akan menandatangani dan akan mengajukan rekomedasi ke Walikota agar dimasukan ke dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami juga akan rekomedasi ke Bagian Kesra Pemkot Tasikmalaya, apabila ada pengajuan proposal pembangunan mesjid agung Mangkubumi supaya diprioritaskan, “pungkasnya.
Sebelumnya pada 12 Maret 2018 lalu, elemen masyarakat ini pernah audensi dengan tuntutan pembangunan Masjid Agung, sebab wilayah Kecamatan lainnya di Kota Tasikmalaya sudah memiliki Masjid Agung.
Adapun, dari dua belas dewan dapil IV yang hadir diantaranya H. Enjang Bilawani, Ustad Heri, H. Ikhwan Safa dan Isep. Nampak juga dalam audiensi tersebut dari Bappelitba dan Bagian Kesra Pemkot Tasikmalaya. Awen.