Bandung, Wartatasik.com – Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) menitipkan 9 Agenda Jawa Barat Lahir Batin sebagai program yang wajib dilakukan dan didorong oleh pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum jika terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur periode 2018-2023, dan pasangan tersebut menyetujui agenda dari PKB dengan cara menandatangani pakta integritas.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Barat Syaiful Huda mengatakan, 9 Agenda yang dititipkan sebagai pengganti karena tidak terpilihnya kader PKB menjadi calon wakil gubernur pendamping Ridwan Kamil. “Kita memang tidak bisa mendorong kader sebagai wakil, namun kita ganti dengan 9 agenda Jabar Juara Lahir Batin versi PKB,” kata Huda, Senin (08/01/2018).
Sementara, Wakil Ketua DPW PKB sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat, Oleh Soleh merinci 9 agenda dari PKB itu. Pertama, menggerakkan, menjaga dan memfasilitasi pembangunan dan pengembangan pesantren, masjid dan tajug, keberlangsungan madrasah diniyah dan majelis taklim dengan memperhatikan kesejahteraan guru ngaji.
Kedua, lanjut Oleh, adalah penguatan kesejahteraan ekonomi umat Jabar, dengan menciptakan saudagar santri dan meningkatkan kapasitas UMKM melalui pemberian akses jejaring ekonomi dan pendampingan yang intensif.
Ketiga, membuka lapangan kerja baru, menciptakan ekonomi kreatif dengan cara menumbuh kembangkan entrepreneur muda urban dan desa untuk mengurangi pengangguran di Jawa Barat.
Lalu keempat, menjamin keberlangsungan pasar tradisional dan warung rakyat dengan sistem zonasi retail modern dan merevitalisasi pasar tradisional;
“Kelima, meningkatkan pendapatan petani dan nelayan dengan cara penciptaan skala ekonomi, melalui pengembangan program unggulan kawasan pedesaan (cluster ekonomi),” tuturnya
Agenda keenam, mengarusutamakan kelompok perempuan melalui pemberdayaan usaha ekonomi, serta meningkatkan akses dan pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Ketujuh, mewujudkan pemerataan ekonomi dan keadilan pembangunan di Jawa Barat melalui percepatan pemekaran, pembangunan megapolitan, dan pembangunan kawasan Jabar Selatan.
Delapan, mengurangi tingkat kemiskinan dengan mempercepat pelaksanaan program reforma agraria dan perhutanan sosial melalui redistribusi tanah dan legalisasi aset untuk masyarakat Jawa Barat.
“Terakhir, kesembilan adalah mendorong percepatan kemandirian ekonomi desa dengan cara menggerakkan dan pengembangan BUM Desa, pariwisata desa, serta pengalokasian dana desa dari APBD provinsi sebagai dana pendamping dana desa dari APBN,” tandas Oleh. Awen