Kota, Wartatasik.com – Terkait dugaan kasus suap Wali Kota Tasikmalaya, 10 element dari Ormas dan LSM yang tergabung dalam Forum Musyawarah Antar Lembaga (Formula) tandatangani petisi surat yang akan dilayangkan ke KPK dan Ombudsman RI.
Juru bicara Formula, Tatang Sutarman menegaskan, petisi surat tersebut adalah wujud keseriusan menanyakan status hukum Wali Kota Budi Budiman.
“Surat yang akan dilayangkan ke Ombudsman isinya pengaduan tentang kinerja dan profesionalisme KPK dalam penanganan Kasus Wali Kota Tasikmalaya,” ujar pria yang familiar disapa Tatang Toke ini, Jumat (19/06/2020)
Dijelaskan Tatang, Formula kini tengah mempersiapkan semua administrasi keluar masuk pemberangkatan ke Jakarta menuju KPK dan Ombudsman yang menjadi salah satu syarat ditengah pandemi Covid 19.
“Kami memerlukan Surat Keterangan Izin Masuk (SKIM), dan Formula akan menyiapkannya,” ujarnya.
Bukan kabar tabu lagi, isu panas penetapan Wali Kota Tasikmalaya atas kasus dugaan suap DAK tahun 2018 menjadi buah bibir di khalayak ramai.
Baca juga:
Selain ke KPK, Formula akan Pertanyakan Kejelasan Kasus Suap Wali Kota ke Ombudsman
Namun mirisnya, penanganan kasus tersebut molor sehingga publik mempertanyakan kredibilitas dan profesionalisme lembaga anti rasuah itu, padahal aktor utama Yaya Purnomo sudah duluan mendekam di Bui.
Nampak hadir tiap ketua Ormas dan LSM yang tergabung dalam Formula menandatangani surat petisi diantaranya Ketua LSM Germasi Opik Taopik Rofiq SH, Ketua FPK.P Ais Rais, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Tasik Jajang Suryaman, Ketua Pemuda Demokrat Andi Nugraha.
Selanjutnya, Ketua Gibas Kota Tasik Agus Ridwan, Ketua Janur Uus Firman SE, Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Kota Tasikmalaya DA Sukrisman, Ketua LAKRI Rino, Dan Ketua GMPN Iwan Iwok, Serta Ketua LSM Gapura Tendi Rustendi. Redaksi.