Kota, Wartatasik.com – Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharram tanggapi serius audiensi Persatuan Guru Madrasah (PGM) terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat yang memilah lembaga pendidikan negeri dan swasta.
Dede mengapresiasi apa yang dilakukan PGM dengan menyampaikan sebuah kebijakan yang dirasakan ada rasa ketidakadilan oleh mereka.
Menurutnya, kebijakan Gubernur Jawa Barat sangat tidak dibenarkan oleh SMK, SMA Swasta dan madrasah, dan itu perlu dikaji ulang terkait kebijakannya, karena mereka (guru madrasah) pun sama punya konsen untuk membangun warga masyarakat Jawa Barat.
“Bahkan mayoritas madrasah Aliyah yang notabene kini kekurangan murid, karena kebijakan tadi yang tidak berpihak kepada mereka,” ucapnya, Selasa (21/07/2020).
Pihaknya terang Dede, akan berkomunikasi kepada anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai tindak lanjut, khususnya dari dapil Kota dan kabupaten Tasikmalaya yang diharapkan hasilnya sampai kepada Gubernur Jawa Barat.
Terkait tentang honorer guru madrasah yang dari APBD kota Tasikmalaya, Dede mengaku perlu bersam sama dipikirkan, sebab bagaimana pun guru madrasah adalah orang orang yang mau mendidik masyarakat Tasikmalaya dan ikut andil dalam membangun kota Tasikmalaya.
“Dan bila perlu, ada atensi perhatian pemerintah Kota Tasikmalaya,” pungkas Dede. Suslia.