Kab, Wartatasik.com – Kepala Desa Tawangbanteng Nandang Abdul Ajiz sangat mengapresiasi dan merespon baik dengan adanya program yang digulirkan oleh DPC PERADI Tasikmalaya yaitu Pelatihan Paralegal mengenai bab hukum di Aula Desa Tawangbanteng Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya.
Ia menyebut, adanya program ini merupakan hal baik karena akan membangun karakteristik masyarakat yang sadar hukum, terutama masyarakat desa. Disamping itu kata Nandang, bahwa hukum Pararegal di Indonesia ini memang belum menjadi sebuah konsen.
“Namun, PERADI disini hadir untuk memfasilitasi dan memberikan ilmu, wawasan serta pendampingan terhadap masyarakat terutama pemerintah desa untuk senantiasa mendorong masyarakat, agar sadar hukum dan dapat menghasilkan budaya hukum yang baik,” ucap pria santun bakal calon Ketua APDESI Kab Tasikmalaya ini, Kamis (20/08/2020).
Masih dikatakan Nandang, maknanya bahwa dalam kegiatan ini pada esensinya adalah bagaimana memaknai dan memahami hukum, pasalnya warga negara yang berada di sebuah wilayah hukum adalah sebagai panglima.
Menurutnya, masyarakat yang ada di wilayah kabupaten Tasikmalaya merupakan subyek hukum. Makanya terang Nandang, kegiatan ini maknanya secara batin sangat mendalam.
“Kita tidak bisa lepas dari aturan- aturan yang ada, baik aturan atau hukum yang sifatnya formil atau material hukum yang sifatnya tertulis atau pun yang tidak tertulis. Jadi kami memaknai bahwa kegiatan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. Wan.K.