Kota, Wartatasik.com – Fraksi PPP DPRD Kota Tasikmalaya menyampaikan Pandangan dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2022, Selasa (26/10/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan bahwa kondisi RAPBD masih mengandalkan terhadap Sumber Pendapatan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi yang juga bergantung kepada kemampuan keuangan daerah.
Menggarisbawahi apa yang disampaikan Wali Kota, Ketua Fraksi PPP Ajat Sudrajat berpandangan bahwa potensi pendapatan di Kota Tasikmalaya masih banyak yang belum teroptimalkan. Seperti yang telah disampaikan pada rekomendasi KUA PPAS diantaranya pengelolaan retribusi kebersihan yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup masih jauh diharapkan yang disesuaikan dengan jumlah Kepala Keluarga di Kota Tasikmalaya yang telah mendapat pelayanan kebersihan.
“Rencana kenaikan sebesar 5,65 % atau sebesar Rp. 7.509.467.277,00, kami pandang masih sangat mungkin untuk ditingkatkan dengan kerja keras Wali Kota beserta jajarannya,” pinta Ajat.
Selain itu, Wali Kota juga diharapkan dapat menggali potensi pendapatan dari sector retribusi lainnya dengan menyesuaikan regulasi – regulasi terkait pengelolaan sumber-sumber pendapatan dan besaran retribusi di Kota Tasikmalaya.
Sehingga kata Ajat, terwujud suatu terobosan untuk Kota Tasikmalaya dimulai dari sector pendapatan yang meningkat untuk mewujudkan kesehajteraan masyarakat Kota Tasikmalaya yang adil dan merata, yang membutuhkan peran Wali Kota secara serius dalam memimpin perwujudan tersebut.
“Kondisi Covid 19 yang dinilai telah melandai juga dapat disikapi oleh Wali Kota untuk segera memimpin dan mengarahkan seluruh stakeholders dalam memulihkan kondisi ekonomi masyarakat sehingga menggeliat kembali dan mencapai titik terbaik tatanan ekonomi di Kota Tasikmalaya,” pungkasnya. Asron.