Kota, Wartatasik.com – Terkait statemen Ketua LSM GMBI Dede Sukmajaya tentang kejanggalan pembangunan dan subcon item proyek RSUD dr Soekardjo, staff teknis PT NP Adi angkat bicara. Ia malah balik tanya kepada pihak LSM yang mempersoalkan proyek yang kini digarapnya itu.
“Apakah LSM GMBI tahu proses lelang itu di perbolehkan atau tidak? Dan yang saya dengar dari hasil pelelangan projek tersebut pihak kami diperbolehkan untuk meng subcon kan beberapa projek/item dan ini diketahui oleh pihak PPK RSUD,” ungkap Adi, Senin (16/11/2020).
Ia pun tak menyangkal, terkait tentang alamat kantor PT NP yang di Jogjakarta tidak muncul dalam MAP. Namun, Adi menjelaskan, jika tentang penjualan ayu subcon beberapa item projek pihaknya sudah sepakat.
“Kami sudah sepakat dan berkomitmen harus sesuai dengan spek/permintaan dan harga sudah sepakat ditentukan oleh pihak PT NP,” jelasnya.
“Jika permintaanya tidak sesuai dengan spek, mungkin PPK RSUD pun sudah menolak, bahkan marah, terlebih sampai saat ini pun PT NP dan PPK sendiri tidak ada komplen,” tutup Adi.
Klik juga:
Sebelumnya, Wartatasik.com hendak meminta klarifikasi dan mendatangi ruangan Ketua PPK RSUD Rizal Nugraha, tapi ternyata yang bersangkutan tidak ada di tempat.
Bahkan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pun, Rizal tidak mengangkat atau membalas chat guna mengklarifikasi.
Parahnya, meski sekian lama menunggu, Rizal tak kunjung datang sampai berita ini dilansir tidak ada balasan atau jawaban sedikit pun dari pihak PPK terkait masalah ini.
Adapun saat Wartatasik.com hendak mengkonfirmasi owners pimpinan PT NP di kantor sekretariat PT. NP yang berada di bangunan RSUD tersebut, disayangkan tidak bisa dijumpai. AH.