Kota, Wartatasik.com – Statement Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang menyatakan bahwa Pemkot Kota Tasikmalaya minim perhatian terhadap lingkungan terkait persoalan pengelolaan sampah menuai tanggapan publik.
Salah satunya dari Ketua harian LSM Sipatutat Iwan Supriadi alias Iwok. Ia menyebut, tulisan itu disimpulkan masyarakat seolah-olah Walikota Tasikmalaya tidak ada keberpihakan terhadap lingkungan, khususnya sampah.
Menurutnya, itu perlu diluruskan terkait dengan statement di atas, supaya tidak terjadi multitafsir. Artinya, pernyataan yang disampaikan itu mewakili pemkot dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (pemerintahan) atau mewakili personal yang kecenderungan berbau politis ? entahlah!,” ucap Iwok, Kamis (12/05/2022).
Namun kata ia, yang pasti sebuah kewajaran bila masyarakat membutuhkan keberpihakan pemerintah dalam pelayanan penanganan dan pengelolaan sampah.
“Pertanyaannya kenapa demikian? Sangat simple masyarakat sedikit besarnya sudah memenuhi kewajiban dengan retribusi, maka sebuah keniscayaan jika masyarakat mempertanyakan ihwal penanganannya alias komplain,” sebut Iwok.
Ia menerangkan, penanganan sampah tidak bisa sporatis, tentatif dan tergesa gesa, tapi harus ada kajian secara konprehensif dan tentu saja keterlibatan masyarakat, komunitas, LSM, Ormas, OKP dan Akademisi.
Karena terang Iwok, persoalan sampah itu persoalan semua, artinya keberpihakan pemerintah perihal sampah dengan mengeluarkan aturan aturan tentunya. Sebab itu, mari lihat fenomena sampah di Kota Tasikamalaya.
“Dari mulai pengangkutan sampah oleh armada khusus. Kelihatan sembarang dalam pembuangannya, dibuang dan ditumpuk begitu saja di tempat yang sudah tersedia (TPA),” ungkap Iwok.
“Celakanya, sampah yang dibuang itu tanpa diapa-apakan lagi (dibiarkan). Inilah yang jadi soal hari ke hari, minggu ke minggu sampah itu terus menumpuk dan terjadilah bukit sampah, inilah pemandangan kita lihat di temoat pembuangan sampah,” tambahnya.
Tentu saja, akibatnya akses jalan masyarakat sekitar jadi terganggu di sekitar oleh teror bau yang tidak sedap, belum lagi lalat yang membawa sumber penyakit. Pemandangan itulah yang selama ini masyarakat lihat dan rasakan. Perlu adanya penanganan khusus menyoal soal ini.
“Misalnya sampah rumah tangga, pertanian, perkantoran, perusahaan, rumah sakit, pasar, dan masih banyak lagi harus bisa dibedakan cara penangannya. Misalnya sampah organik sampah dapur, (sisa-sisa makanan, buah-buahan, sayur-sayuran dan lain-lain yang dapat mengalami pembusukan secara alami). Disamping sampah Anorganik (logam, besi, kaleng, plastik, karet, botol, dan lain-lain yang tidak dapat mengalami pembusukan secara alami),” tutur Iwok.
Dari dua kegori tadi ada sampah yang yang dikelaskan sampah berbahaya (baterai, botol racun nyamuk, jarum suntik bekas, dan lain-lain). Belum lagi sampah yang berserakan, terutama pada tumpukan atau gunungan yang berlebih dapat menyebabkan tumbuhnya organ -organ bakteri jahat yang membahayakan.
“Semua akan tercemar diantaranya udara, tanah dan air. Sehingga berdampak selain kepada kesehatan, pun terhadap keberlangsungan hajat hidup, akibat sampah tidak tertanggulangi jadi petaka lingkungan dan alam sekitar termasuk manusia di dalamnya,” tandasnya. Asron.