Kota, Wartatasik.com – Menanggapi perihal tiga tuntutan yang dilayangkan F Magot Senin, 10 April 2023 kemarin, Pj Wali Kota Tasikmalaya Dr Cheka Virgowansyah S. STP. ME., akhirnya angkat bicara dan mengatakan bahwa tiga hal tersebut sedang dipelajari dan intinya sedang berproses.
Cheka mengatakan bahwa ketika F Magot menggelar spanduk di bale kota, pihaknya sedang ada kegiatan bersama Wakil Gubernur Jawa Barat H Uu Ruzhanul Ulum.
“Intinya sedang berproses, karena mekanisme seorang penjabat itu tidak bisa serta merta mengambil keputusan dan harus melalui proses,” bebernya kepada wartatasik.com, Selasa (11/05/2023).
Ia menyebut bahwa permasalahan kepegawaian itu sebenarnya permasalahan internalnya pemerintah, jadi mungkin permasalahan-permasalahan yang eksisting perlu diselesaikan dengan mekanisme yang ada.
Baca juga: Tuntut Tegas Pj Wali Kota Tasik, F-Magot: Termasuk terhadap Kasus Sabu juga Pungli
Ditambahkannya, bahwa bagaimana caranya nanti dinilai, di evaluasi dan hasilnya yang akan menentukan nanti, paling pas itu dimana.
Saat ini sedang dievaluasi katanta, sedang berkomunikasi, berkoordinasi juga dengan pemerintah pusat untuk proses proses itu.
“Hanya saja karena mungkin yang mengusulkan itu tidak hanya satu dua daerah maka kita perlu waktu, tapi intinya kita sedang berproses,” pungkasnya. Sus