Kota, Wartatasik.com – Seiring telah turunnya dana bantuan hibah TA 2018 dengan total anggaran Rp. 4.052.000.000 untuk sebanyak 119 penerima dari Ormas/LSM, Kesbangpol Kota Tasikmalaya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat turut mengawasi penyalurannya.
“Kami sangat terbantu sekali jika ada informasi terkait penerima maupun penyaluran dana hibah. Seperti halnya, baru-baru ini, saya mendapatkan laporan ada yang menerima dari luar daerah, ternyata memang benar adanya. Otomatis dana bantuannya tidak terserap alias tidak kami cairkan. Untuk itulah kami (Kesbangpol) Kota Tasikmalaya dalam hal ini sebagai verifikator atau tim verifikasi para calon penerima bantuan,” papar Kepala Kantor Kesbangpol Kota Tasikmalaya H. Deni Diyana, Kamis (15/03/2018)
Ada lagi informasi yang diterima, lanjut Deni, bahwa ada penerima bantuan ganda dan tidak memiliki alamat domisili. Kembali lagi, papar Ia, pihaknya tidak akan mencairkan dana bantuan tersebut, jika itu teridentifikasi kebenarannya. Deni sangat menghimbau kepada penerima bantuan hibah agar memenuhi persyaratan utama, yakni, laporan pertanggungjawaban tahun sebelumnya, “Jika tidak ada laporan kegiatan selama tahun 2017 kemarin, maka dana hibah tidak akan cair. Karena itu persyaratan mutlak, yang harus diikuti penerima untuk menerima bantuan dana hibah tahun ini,” imbuhnya.
Untuk besaran nominal yang diterima bervariasi, Deni menegaskan, pihaknya tidak ada wewenang menentukan besaran nominal bantuan, melainkan oleh Pemkot Tasikmalaya, “Dan pencairannya pun langsung dari Kasda ke rekening penerima bantuan langsung. Saya harap bantuan hibah yang sudah diterima bisa membantu dan turut membangun kota Tasikmalaya,” pungkasnya. asron