Jakarta, Wartatasik.com – Penyanyi pop Istiningdiah Sugianto atau Iis Sugianto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik PT Garuda lndonesia (Persero) Tbk. Iis diperiksa sebagai saksi untuk Emirsyah Satar, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, yang menjadi tersangka kasus tersebut.
Iis tiba di KPK, Senin (15/01/2018), sekitar pukul 10.30 WIB, mengenakan jaket dan kacamata hitam, kemeja putih, serta celana panjang dan syal biru, Ia terlihat didampingi sejumlah orang ketika tiba di Gedung KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Iis Sugianto akan diperiksa sebagai saksi kasus ini. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA,” kata Febri, saat dikonfirmasi.
Belum diketahui kaitan penyanyi yang tenar era 1980-an itu dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat Garuda. Selain Istiningdiah, KPK juga memeriksa Soetikno Soedarjo, yang merupakan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi. Dalam kasus ini, Soetikno adalah pihak yang diduga sebagai perantara yang memberi suap untuk Emirsyah Satar. Soetikno juga diperiksa sebagai saksi untuk kasus Emir.
Emirsyah Satar diduga menerima suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk pesawat Airbus SAS milik Garuda. Suap itu diperkirakan terjadi dalam rentang tahun 2005-2014 saat Garuda membeli pesawat Airbus. Saat peristiwa itu terjadi, Garuda Indonesia melakukan pengadaan 50 pesawat Airbus. Untuk mesinnya, Emirsyah memilih mesin buatan Rolls-Royce.
Pilihan Emir itu diduga tak lepas dari iming-iming komisi yang diberikan perusahaan asal Inggris itu. KPK menyebutkan Emir menerima suap dari Rolls-Royce berupa uang dan barang yang nilainya lebih dari Rp 20 miliar. Rinciannya adalah uang 1,2 juta euro dan 180.000 dollar AS atau senilai Rp 20 miliar dan barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia. Kompas.com **