Kota, Wartatasik.com – Wakil Wali (Wawali) Kota Tasikmalaya M Yusuf menyebut, di tahun 2020 akan ada perkembangan Mall Pelayanan Perizinan (MPP) terbentuk, akan tetapi anggarannya baru ada sekitar Rp 4,6 miliar dan kebutuhannya sekitar Rp 7,5 miliar yang berarti anggaran masih kurang.
“Agar berjalan saja dulu dan dipersiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) nya dan launching di bulan Oktober tahun ini,” dikatakannya usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sektoral Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tingkat Kota Tasikmalaya digelar di Aula DPMPTSP Kota Tasikmalaya, Senin (17/02/2020).
Wawali menyebut, lokasi MPP berlokasi di gedung Serba Guna di Balekota Tasikmalaya, tapi harus ditata dengan sedemikian rupa, karena seluruh pelayanan perizinan akan ada di sana seperti kependudukkan, IMB, SKCK, SIM, karena sudah berkoordinasi dengan Polres dan perbankan yang akan mengurus pajak dan retribusi.
“Anggaran yang baru ada sekitar Rp 4,6 miliar ini adalah untuk sarana dan pra sarana, pembangunan tempatnya dan jika ini terealisasi maka kota kita yang tertata, menjadi kota ke 24 yang mengadakan MPP setelah Bogor,” pungkasnya. Suslia.