Kabupaten, Wartatasik.com – Pemotongan Bantuan Sosial tunai (BST) yang disinyalir atas inisiatif RT RW jadi buah bibir di masyarakat, lantaran itu pihak Desa Kurniabakti, Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya angkat bicara.
Kepala Desa Kurniabakti Cece Permana membantah mengintruksikan ke masyarakat untuk dilakukan pemotongan, sebab itu semua atas inisiatif penerima BST untuk berbagi dengan warga lain yang tidak menerima. Bahkan, penerima bantuan justru menolak saat uang yang sempat dipotong akan dikembalikan.
“Jadi kami pastikan ke RW, RT tidak melakukan inisiatif melakukan pemotongan. Apalagi kami di desa tidak pernah memerintahkan pemotongan ini,” ucap Kades, Kamis (05/08/2021).
Ia menyebut, kondisi dilapangan justru membuat Pemdes Kurniabakti bangga karena kedewasaan masyarakat, terutama penerima BST untuk berbagi.
“Total uang yang terkumpul mencapai Rp. 3 juta rupiah, untuk dibagikan terhadap warga yang tidak masuk daftar penerima BST. Masing masing warga mendapat bagian Rp 50 ribu rupiah,” terang Kades.
Adapun lanjutnya, jumlah penerima BST hanya lima puluh orang persatu kedusunan, sementara warga yang berhak dibantu lebih dari seratus kepala keluarga.
“50 penerima BST di satu kedusunan, lalu jumlah penduduk ada 600 jiwa. Sementara yang berhak menerima Bantuan dan tidak terdaftar ada ratusan. Memang mereka sebagian ada yang dapat bantuan dari pos lain seperti provinsi, presiden dan lainnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, tiga puluh orang warga penerima bantuan sosial tunai (BST) di Desa Kurniabakti alami pemotongan. Penerima dipotong seratus ribu rupiah selama dua kali pencairan bantuan sosial tunai secara berturut turut.
Mereka hanya menerima lima ratus ribu dari seharusnya enam ratus ribu rupiah setiap pencairan.
“Jadi memang ada sosialisasi mau diminta untuk dibagikan lagi ke warga lain,” kata Titin.
Meski tidak dibenarkan secara aturan, hal ini dilakukan sebagai bentuk kearifan lokal saling bantu ditengah pandemi. Penerima BST memberikan sebagian bantuan untuk masyarakat lain yang sama terdampak pandemi covid 19. Ndhie.