Kota, Wartatasik.com – Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam menyebut akan berkolaborasi dengan komisi II terkait aspirasi Perda Kebudayaan.
Ia mengapresiasi Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT) yang telah menyampaikan aspirasinya kepada legislatif membahas regulasi payung hukum bidang seni dan budaya.
“Kami akan berkolaborasi dengan komisi II supaya ada korelasinya yang membidangi pariwisata, agar raperda yang dibahas lebih konperensif, karena mereka menginginkan hotel hotel, menerima mereka untuk memfasilitasi (pelaku seni) seperti menjemput tamu atau menghibur tamu dengan kreasi mereka,” ucap Dede, Senin (15/03/2021).
Komisi IV terangnya, akan memperjuangkan (Perda Pariwisata) masuk dalam prioritas di tahun 2022, karena adanya transisi pergantian anggota komisi tahun 2019 dan ketika Komisi IV hendak bekerja terjadi pandemi Covid 19, sehingga tidak terkoreksi tentang Raperda tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi II Andi Warsandi menuturkan, usulan dan pandangan DKKT kemungkinan ada perda kolaborasi yang kontennya kesenian pariwisata atau kebudayaan dan kemungkinana akan ditindaklanjuti.
“Karena ini adalah bagian tiga aspek yang tidak terpisahkan untuk!menjunjukkan eksistensi budaya yang ada di Tasikmalaya. Kita juga sedang berpikir bagaimana pariwisata menjadi sebuah unggulan yang berefek terhadap ekonomi dan pemberdayaan masyarakat,” jelas Andi.
“Nah, ada unsur unsur lain yang tidak terpisahkan, jadi kolaborasi itu semoga sampai terhadap kolaborasi terhadap inisiasi regulasi peraturan daerah dan kesamaan komisi IV dan komisi II,” ucap Andi.
Ia berharap, dengan waktu yang tersisa dipakai dan diisi oleh perumusan menuangkan kreatifitas pikiran menjadi kolaborasi bersama antara komisi II dan komisi IV serta pemerintah daerah.
“Supaya perda yang nanti kita hadirkan adalah betul betul kebutuhan sesuai dengan kebutuhan untuk kemajuan eksistensi budaya pariwisata dan budaya,” pungkas Andi. Suslia.