Kota, Wartatasik.com – Langkah UPTD Pasar menjadikan titik transit sampah sementara di area pasar Indihiang menuai protes dari masyarakat setempat.
Pasalnya, tempat pembuangan tersebut dinilai bukan pada tempatnya, sehingga disoal warga karena menimbulkan bau tak sedap juga berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Seperti yang diutarakan Dindin Bram Ketua Karang Taruna (Katar) RW 04 dan 05 kelurahan Sukamaju Kidul kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.
Sebagai ketua Katar di Kp Sindang Lengo, ia menolak keras adanya pembuangan sampah di pasar Indihiang dilokasi yang bukan pada tempatnya, yaitu di belokan jalan, tanjakan dan pudunan.
“Itu mengakibatkan kecelakaan terutama limbah baunya ke masyarakat terdekat, hingga menutup akses jalan. Kalian harus tahu, kebersihan itu sebagian daripada iman,” tegas Dindin, Sabtu (13/11/2021).
Dia meminta pertanggungjawaban UPTD pasar Indihiang terhadap persoalan sampah ini. Sebab, Dindin menyebut, retribusi diambil setiap hari oleh UPTD, tapi tidak ada realisasinya.
Dindin meminta sampah secepatnya dibersihkan, karena kalau tidak dilakukan oleh UPTD Pasar Indihiang, Karang Taruna akan membuat laporan.
“Kemana itu uang retribusi, gundukan sampah ini kenapa menutup akses masuk ke area pasar, tepatnya jalan Sindang Lengo,” tandasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak UPTD Pasar Indihiang belum dapat dikonfirmasi. Red