Kota, Wartatasik.com – Keberadaan Komunitas Peduli Pariwisata (Kompepar) adalah underbow Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, maka garis besarnya menjalankan apa yang sudah menjadi peraturan pemerintah. Namun, Kompepar akan berbicara/bertindak banyak ketika ada regulasi dan sistem yang jelas.
Hal itu dikatakan Tatang Sutarman atau yang akrab dipanggil Tatang Sutarman salah satu pengurus Kompepar kepada Wartatasik.com, Senin (20/01/2020).
Tatang menyebut, SK Kompepar itu jangan hanya dijadikan formalitas secara simbolis saja, tapi harus dimanfaatkan sebagai efektifitas kerja Pemkot Tasikmalaya dalam menata dan memajukan objek wisata Situ Gede agar bisa maksimal.
Selain itu, terkait perencanaan pembangunan Situ Gede kedepan itu seperti apa, ada zonasi atau lokasinya dimana dalam penempatan warung agar jangan semrawut. Kompepar juga akan mengandeng orang seni dalam menata Situ Gede.
“Kompepar butuh keseriusan Pemkot Tasikmalaya, maka setelah ada SK selanjutnya bagaimana? jangan hanya sekedar simbolis saja. Kami harus melanjutkan progres membangun Situ Gede yang kini sudah menjadi tanggung jawab,” ucapnya.
Tatang mengaku kenapa sekarang Kompepar belum action di Situ Gede, lantaran pihaknya bukan hanya membutuhkan tempat saja, tapi juga harus didukung oleh perlengkapan seperti Alat Tulis Kantor (ATK) atau meubeler yang dibutuhkan sebagai fasilitas penunjang dalam bekerja.
“Kami cenderung Dinas Pariwisata Kota Tasikmalaya masih bertahan alias curiga karena ada pihak yang merasa terusik dengan eksistensi Kompepar, itu bisa dilihat saat penyerahan konci gedung saja prosesnya sulit, bahkan kuncinya hanya duplikat,” ujarnya.
Padahal kata Tatang, poin empat dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tasikmalaya terkait Kompepar itu diterangkan segala sesuatu keperluan ditanggungjawab oleh APBD. Ironisnya, saat Kompepar mengajukan bantuan ATK dan Meubeler ke Wali Kota tidak direspon baik oleh Dinas Pariwisata.
“Masa Dinas Pariwisata ngomongnya tidak ada anggaran, jika demikian kami mempertanyakan kemana aliran uang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Situ Gede dari tahun 2017 sampai 2019, karena selama ini tidak pernah ada pembangunan di Situ Gede,” singgungnya.
“Ketika Kompepar akan mengambil masterplan Situ Gede, pihak Bappelitbangda Kota Tasikmalaya sangat merespon. Masa OPD lain peduli, tapi Dinas Pariwisata telihat apatis. Mungkin lebih kuat kepentingan pribadi daripada kepentingan dirinya mencintai budaya dan mencintai Situ Gede ini,” sambung Tatang.
Dijelaskan Tatang, selama periode kepemimpinan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman tak ada kejelasan tentang PAD Situ Gede. Adapun saat dipertanyakan, Dinas Pariwisata berdalih ada kesepakatan dengan pengelola Situ Gede yang notabene Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami pun bingung, kalau kesepakatan dengan pihak ketiga itu masuk akal karena masuknya tender, tapi kalau dengan ASN melakukan kontrak kesepakatan, apa yang menjadi dasar hukumnya,” tegasnya.
Kompepar pun tahu dari kesepakatan Rp 60 juta pertahun di 2019 kemarin, pihak pengelola Situ Gede hanya setor 60 persen saja dengan alasan tidak ada air (pengunjung sepi), padahal dari dulu juga sudah biasa air Situ Gede itu pasang surut.
“Jika PAD minim, ada pihak ketiga lho yang berani kesepakatan sampai Rp 300 juta/tahun, bisa maju Situ Gede jika dilepas ke swasta pihak ketiga,” terangnya.
Selama ini lanjut Tatang, pihaknya sudah sosilasisasi eksistensi Kompepar terhadap para pedagang di Situ Gede, bahkan ia menghimbau agar jangan membangun warung di arena pinggiran Situ Gede juga memperingatkan jangan asal tebang pohon dikawasan Situ Gede.
“Beragam tanggapan para pedagang pun sudah terlihat saat kehadiran Kompepar, ada yang was was, ada yang antusias. Kami takut mengecewakan mereka, sehingga kita hanya berangan angan apa yang disampaikan dan akan direlokasi kesebelah sana atau sini,” tuturnya.
Ditambahkan Tatang, Kompepar ini dianjurkan oleh pemerintah pusat, sebagaimana ada Kelompok Masyarakat (Pokmas) di desa atau kelurahan, hanya saja kompepar itu konsen bergerak dalam bidang kepariwisataan .
“Kita berdoa saja, semoga Situ Gede segera maju, sebab kabar dar pihak Provinsi pembangunan Situ Gede tahun 2020 tapi menurut Pemkot Tasikmalaya, pembangunan dilaksanakan tahun 2021, karena tipe dua nya disalurkan ke Situ Gede Bogor maka. Tapi tipe satunya, kalau pembangunan yang kecil kecil, mulai Februari/Maret jalan Situ Gede di aspal,” pungkasnya. Redi