Tertangkap CCTV, Pelaku Bobol Kotak Amal Masjid di Leuwisari Diamankan Warga

Tertangkap CCTV, Pelaku Bobol Kotak Amal Masjid di Leuwisari Diamankan Warga | Ndhie

Kabupaten, Wartatasik.com – Tertangkap CCTV, maling di Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmlaya, nekad mencuri kotak amal masjid di lingkungan desa tempat tinggalnya sendiri, Senin malam (15/7/24).

Pelaku berinisial RR (27) akhirnya ditahan di Mapolsek Leuwisari setelah sempat diamankan warga.

“Betul, kami amankan pencuri kotak amal masjid setelah sempat diamankan masyarakat,” kata IPTU Pramono Adi SB, Kapolsek Leuwisari Selasa (16/7/24).

Ironisnya, kotak amal yang dicuri masih berada di kampung Cibatu, Desa Sukaharja Kec. Sariwangi tiada lain desa tempat tinggal pelaku. Aksinya diketahui karena terekam kamera pengawas CCTV.

“Jadi dia terakhir nyuri ini di Masjid Al Ihsan. Ketahuan dari rekaman CCTV,” kata Pramono Adi.

Pramono menjelaskan modus pencurian kotak amal dengan masuk ke dalam Masjid melalui pintu samping saat dini hari.

Kemudian, katanya, masuk ke tempat solat perempuan yang dikerubuti. Pelaku kemudian merusak kunci kotak amal masjid menggunakan gunting.

“Alat berupa gunting ini sebelumnya sudah disiapkan dari rumah, kemudian setelah kotak amal tersebut terbuka mengambil uang yang berada di dalam kotak amal itu,” jelas Pramono Adi.

Pelaku mengambil uang sebesar Rp400 ribu. pelaku menyimpan kembali kotak amal tersebut di lokasi awal disimpan setelah itu pelaku langsung pergi meninggal masjid melalui pintu samping sebelah kiri masjid.

Hasil penyelidikan, pelaku ini sudah mencuri kotak amal sebayak tiga kali. Berdasarkan pengakuan tersangka uang yang di curi tersebut yang pertama nominal Rp 90 ribu, kedua Rp 100 ribu dan ke tiga kalinya Rp 400 ribu.

“Setelah kita dalami bahwa pelaku sebelumnya sudah melakukan pencurian yang sama, dan ini merupakan yang ke tiga kalinya. Untuk TKP ada di Desa Sukaharja, Desa Sukamulih,” kata Pramono Adi.

Akibat perbuatannya, pelaku diterapkan pasal 362 KUHP pidana pencurian biasa. Untuk ancaman maksimal lima tahun penjara.

Dihadapan penyidik, RR akui mencuri gara gara butuh uang untuk bayar utang di Warung. Dia sempat ngutang di warung saat kerja jadi kuli bangunan.

“Saya melakukan hal tersebut buat bayar utang ke warung saat saya kerja kuli di Mangkubumi,” kata RR.

Ia mengaku, jika hasil pencurian itu hanya untuk kebutuhan, tidak untuk menghidupi keluarga karena dirinya belum berumah tangga. “Biasanya mencuri saya saat maghrib, jam 1 malam, dan jam 12 malam, ” kata dia.

Dia juga mengakui, untuk modusnya sendiri tidak berpura-pura salat atau lainnya, dirinya langsung mencuri dan meninggalkan masjid. Ndhie

Berita Terkait